VISITASI AKREDITASI PAUD KB CIPTA WENING GALIH
oleh : Tsurayya Syifaa
![]() |
Foto Bersama ananda dengan Bunda Asessor |
Kegiatan visitasi Akreditasi PAUD KB Cipta Wening Galih yang berlokasi di Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 7 Oktober 2019 oleh Asessor Ban PAUD dan PNF Provinsi Jawa Barat yaitu Bunda Mulatsih Sri Utami, S.Pt, MM.Pd dan Bunda Eli Siti Rodiah, S.Pd.I
![]() |
Pembukaan acara Visitasi Akreditasi |
Acara pembukaan kegiatan visitasi akreditasi PAUD KB Cipta Wening Galih ini dihadiri oleh pihak Yayasan Cipta Wening Galih yang diwakili oleh Yanda Thomas Sugihartono A.Md.Par dan Penilik PAUD Kec. Tarogong Kaler Bunda Dra. Hj. Mas Aan Arina Asmara dan dihadiri pula Ketua Himpaudi Kec. Tarogong Kaler Bunda Lilis Yeti beserta Sekretarisnya Bunda Yanti Rahayu, SE. Dalam sambutannya perwakilan Yayasan Cipta Wening Yanda Thomas mengatakan ucapan syukurnya karena lembaga PAUD yang dirintisnya diberikan kesempatan untuk mengikuti pelaksanaan akreditasi sehingga ke depannya diharapkan lembaga dapat mengevaluasi apa saja yang masih kurang dan harus diperbaiki.
Selanjutnya dijelaskan oleh Bunda Tami panggilan dari Bunda Mulatsih bahwa pelaksanaan penilaian akreditasi PAUD 2019 mengalami banyak perubahan kebijakan. Perubahan kebijakan tersebut diantaranya berubahnya jumlah butir dalam standar Pendidikan Anak Usia Dini yang awalnya berjumlah hampir 60 butir menjadi sekitar 40 butir. Kemudian hal lain yang berubah dalam pelaksanaan akreditasi 2019 adalah lembaga PAUD diminta untuk mengisi SISPENA 2.0 sebagai tahapan awal mempersiapkan diri untuk mengikuti akreditasi melalui pengisian Evalusai Diri Sekolah atau yang sering disebut EDS sehingga bisa lolos ke tahap visitasi. Hal lain yang tak kalah penting mengalami perubahan adalah penilaian akreditasi PAUD 2019 fokus pada performance bukan lagi compliance yaitu penilaian lebih difokuskan pada kinerja lembaga yang meliputi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
![]() |
8 Standar Pendidikan Anak Usia Dini yang harus disiapkan lembaga |
Adapun 8 Standar Pendidikan Anak Usia Dini yang harus dipersiapkan lembaga baik dalam bentuk dokumen ataupun ketersedian secara fisik di lembaga adalah 1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) 2. Standar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 3. Standar Proses 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7.Standar Pembiayaan dan 8. Standar Penilaian.
![]() |
Penyerahan Surat Tugas kegiatan visitasi akreditasi PAUD oleh asessor kepada Kepala PAUD |
Perubahan kebijakan tentang akreditasi PAUD di tahun 2019 setidaknya memberikan angin segar dan kelegaan untuk para pengelola dan kepala PAUD termasuk Kepala PAUD Cipta Wening Galih Bunda Weni Pertiwi, S.Pd.I yang mengatakan "kami hanya mempunyai waktu satu minggu untuk persiapan kegiatan visitasi akreditasi, Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik antara semua pihak di sekolah kami, kerja sama pihak yayasan, guru, anak2 didik dan orang tua, insya Allah semoga mendapatkan hasil yang baik".
Bunda Eli Siti Rodiah sebagai asessor juga menambahkan "Kuncinya adalah kesiapan lembaga untuk menghadapi kegatan visitasi, kalau lembaga sudah menyiapkan semuanya dengan baik ya kami pun akan dengan mudah menilai semuanya dan tentu akan selesai dengan cepat" imbuhnya sambil tersenyum.
![]() | |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar